BNN Banten sita 52 kilogram ganja
Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersiaga saat rilis tersangka dan barang bukti ganja kering di Serang, Banten, Senin (8/5/2023). BNN Provinsi Banten menyita 52 kilogram ganja kering bersama dua tersangka kurir yang merupakan warga sipil dan seorang oknum TNI, sementara pemiliknya masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.