BNN Banten sita 52 kilogram ganja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rachmad Rasnova (kedua kanan) didampingi Danpomdam Jaya Kol Cpm Irsyad Hamdy (kanan) bersama jajaran Forkompimda Banten memperlihatkan barang bukti sitaan ganja kering saat ekspos di Serang, Banten, Senin (8/5/2023). BNN Provinsi Banten menyita 52 kilogram ganja kering bersama dua tersangka kurir yang merupakan warga sipil dan seorang oknum TNI, sementara pemiliknya masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.