Uang rusak milik warga karena lembab
Petugas Bank Indonesia Tegal mengidentifikasi uang rusak milik Rustini dengan mesin pengukur uang rusak di Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023). Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal jemput bola untuk mengidentifikasi uang milik Rustini yang rusak dengan jumlah Rp40 juta yang disimpan di bawah tempat tidur hingga menyebabkan beberapa lembar rusak karena lembab, dengan hasil pengecekan sementara sebanyak Rp15.900.000 dapat diganti dengan uang layak edar yang sesuai dengan persyaratan penukaran uang rusak. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.