KPK tahan tersangka Stefanus Roy Rening
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), manyampaikan penetapan penahanan atas Pengacara dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Stefanus Roy Rening ditahan KPK atas dugaan dengan sengaja melakukan perbuatan menghalangi dan merintangi proses penyidikan (Obstruction of Justice) dalam proses penanganan perkara dugaaan korupsi tersangka Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU