Kasus dugaan korupsi BTS

  • 15 Mei 2023 13:20 WIB
Kasus dugaan korupsi BTS
Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) menyampaikan keterangan disaksikan Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
15/05/2023 13:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Rahmadi Rekotomo