GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
BANDUNG, 8/2 - GAGALKAN PENYELUNDUPAN. Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti penyeludupan narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, Jabar, Rabu (8/2). Dirserse Narkoba Polda Jabar bersama petugas Kanwil DJBC Jabar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 1.001 butir pil ekstasi senilai Rp. 350.350.000, yang disembunyikan melalui sebuah paket pengiriman dari Belanda di kantor POS MPC Bandung. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/Spt/12