SIDANG MALINDA DEE.
JAKARTA, 8/2 - SIDANG MALINDA DEE. Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee (tengah) didampingi sejumlah penasehat hukumnya saat menjalani sidang dengan agenda Pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/2). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini Malinda Dee mengatakan, bawa pemberian blangko kosong kepada nasabah sudah lazim dilakukan para Relatioship Manager (RM) Citibank. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd/12.