SIDANG MALINDA DEE.
JAKARTA, 8/2 - SIDANG MALINDA DEE. Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda Pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/2). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini Malinda Dee mengatakan, bawa pemberian blangko kosong kepada nasabah sudah lazim dilakukan para Relatioship Manager (RM) Citibank. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd/12.