Kejari Boyolali kembalikan ke kas negara hasil TPPU rokok ilegal

  • 16 Mei 2023 16:20 WIB
Kejari Boyolali kembalikan ke kas negara hasil TPPU rokok ilegal
Petugas menunjukkan barang bukti dalam kasus pencucian uang penjualan rokok ilegal di Kejaksaan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023). Kejaksaan Negeri Boyolali mengembalikan uang sejumlah Rp4,49 miliar ke kas negara hasil sitaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan rokok ilegal dari dua tersangka pasangan suami istri asal Boyolali. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
16/05/2023 16:20 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Puspa Perwitasari