SIDANG PERDANA
SEMARANG, 9/2 - SIDANG PERDANA. Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri (tengah) yang menjadi terdakwa kasus suap terhadap dua anggota DPRD terkait dengan pengesahan RAPBD 2012, saat mengikuti sidang perdana perkara tersebut, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kamis (9/2). Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terungkap bahwa Wali Kota Semarang Soemarmo memerintahkan Akhmat Zaenuri untuk melakukan tindakan suap terhadap anggota DPRD Kota Semarantg. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/nz/12.