SIDANG KASUS NARKOTIKA.
JAKARTA, 9/2 - SIDANG KASUS NARKOTIKA. Terdakwa kasus Narkotika, Orjan Robert Elevsson (tengah) saat menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/2). Orjan Robert Elevsson Warga Negara Swedia (WNA) di dakwa dengan memasukkan narkotika golongan 1 sebanyak 6 Kg, dalam sidang kali ini menghadirkan saksi Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pihak karyawan hotel tempat terdakwa di tangkap. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/mes/12.