Laporan Dugaan Suap Oknum Pegawai PN SIAK
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Perisai Riau Sunardi (tengah) bersama masyarakat menunjukan bukti laporan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2023). Mereka melaporkan oknum di Pengadilan Negeri (PN) Siak atas dugaan suap terkait pelaksanaan Constatering dan Eksekusi lahan di Desa Dayun, Kabupaten Siak, milik lahan masyarakat lokal yang bersertifikat seluas 1.300 Hektare dan bersengketa dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.