PERANGKAT DESA

  • 5 Desember 2007 18:39 WIB
PERANGKAT DESA
MADIUN, 5/12 - PERANGKAT MENGGUGAT. Para pengunjuk rasa memasuki gerbang gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/12). Sedikitnya 1000 perangkat desa yang menamakan diri Gerakan Perangkat Menggugat melakukan demontrasi menolak gaji tetap Rp 225.000 yang diberikan Pemkab Madiun dan menuntut upah dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 480.000 per-bulan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ama/07
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
511.14 KB
Disiarkan
05/12/2007 18:39 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor