Pemusnahan 10 kilogram narkotika di Deli Serdang
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (tengah) bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Bahtiar Marpaung (ketiga kanan), Pasintel Kapten Laut (T) Radolf Purba (kedua kanan) beserta jajaran terkait menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kepada wartawan sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2023). BNNP Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10.049 kg dan menangkap empat tersangka yang salah satunya merupakan narapidana di salah satu lapas di Binjai. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.