Rakortas BP2MI di Kalimantan Barat
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) bersama Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan pelindungan PMI dalam Rapat Koordinasi Terbatas BP2MI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (24/5/2023). Rakortas bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut digelar sebagai upaya untuk mencegah PMI bekerja secara ilegal ke luar negeri melalui pintu perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.