SIDANG PERDANA UMAR PATEK
JAKARTA, 13/2 - SIDANG UMAR PATEK. Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek (tengah) usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2). Umar Patek dijerat Jaksa Penuntut Umum dengan enam dakwaan, tiga diantaranya dengan ancaman hukuman mati. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.