Pelanggaran hukum oleh wisman di Bali
![Pelanggaran hukum oleh wisman di Bali](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2023/05/29/pelanggaran-hukum-oleh-wisman-di-bali-16puf-dom.jpg)
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (29/5/2023). Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 129 wisatawan mancanegara telah dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali serta sebanyak 15 orang menjalani proses hukum pidana dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait
Tags: