Polisi musnahkan barang bukti narkotika
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit (kiri) dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz (kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Dit Resnarkoba Polda Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/5/2023). Polisi memusnahkan 1 kg sabu-sabu dan 2.912 butir pil ekstasi yang disita dari tiga tersangka kurir narkoba berinisial RS, RR, dan AM yang ditangkap di Kabupaten Sambas dan Bandara Internasional Supadio Kalbar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.