Kasus penipuan investasi palsu
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto (kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penipuan investasi palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial SR yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas kasus dugaan melakukan penipuan dengan modus menjalankan investasi (trading) palsu dengan korbannya adalah sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, Taiwan dan Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.