PEMBATASAN LIPUTAN DPR

  • 15 Februari 2012 20:20 WIB
 PEMBATASAN LIPUTAN DPR
JAKARTA, 15/2 - PEMBATASAN LIPUTAN DPR. Beberapa wartawan mengetik berita di ruang pers DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2). Beberapa pihak menilai sejumlah poin dalam Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Tertib Peliputan Pers dianggap berlebihan karena akan membatasi aktivitas peliputan berita misalnya, pasal 4 ayat 1 menyatakan wartawan yang berhak meliput di DPR hanya mereka yang memiliki kartu khusus yang dikeluarkan Bagian Pemberitaan dan Penerbitan Sekretariat Jenderal DPR. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2568x1836
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
15/02/2012 20:20 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor