Kasus peretasan situs web
Wadireskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Arman menunjukkan tersangka dan barang bukti tangkapan layar saat pengungkapan kasus peretasan situs web di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/6/2023). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial AR atas kasus dugaan meretas situs web milik pemerintah dan umum serta mengamankan barang bukti laptop, telepon seluler dan sejumlah dokumen tangkapan layar situs web yang diretas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.