Rilis kasus perdagangan manusia
Personel kepolisian berjaga samping tersangka AI saat rilis kasus perdagangan manusia di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023). Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap tersangka perdagangan manusia AI (35) selaku direktur utama salahsatu perusahaan calon tenaga kerja untuk dikirim keluar negeri dengan korban sebanyak 447 orang dengan modus mencari pekerja yang bergaji tinggi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz