SURAT KENDARAAN PALSU
BANDUNG, 16/2 - SURAT KENDARAAN PALSU. Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti surat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu bersama pelaku di Polsekta Astanaanyar, Bandung, Jabar, Kamis (16/2). Pihak kepolisian berhasil menangkap 4 tersangka bersama alat cetak, sejumlah dokumen palsu seharga Rp. 10 juta/buahnya serta 3 unit mobil mewah, dengan dugaan sebanyak 900 dokumen palsu yang masih beredar dipasaran menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai milyaran rupiah. Penangkapan ini dipicu akibat maraknya pelaku tindak curanmor di kota Bandung. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/pd/12