Pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta
Tersangka kasus narkoba saat dihadirkan pada gelar perkara kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.