Imigrasi Indonesia deportasi WNA Australia
Petugas Imigrasi Bandara Soetta mengawal warga negara asing (WNA) Australia Risby Jones Bodhi Mani (ketiga kiri) saat akan dideportasi ke negaranya, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (10/6/2023). Direktorat Jendral Imigrasi Indonesia mendeportasi WNA Australia tersebut karena melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Simeuleu Aceh. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.