Penangkapan kapal nelayan dengan bahan peledak di Aceh
Pekerja membongkar ikan hasil tangkapan kapal nelayan yang menggunakan bahan peledak di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Senin (12/6/2023). Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Polri, menangkap satu unit kapal nelayan yang menggunakan bahan peledak beserta empat ton ikan dan mengamankan delapan ABK saat beroperasi di wilayah terluar Pulau Simeulue, provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.