Rilis kasus tindak pidana perdagangan orang
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (kiri) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/6/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap lima tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.