Ungkap sindikat perdagangan sisik trenggiling di Kalimantan
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Rasio Ridho Sani (kedua kanan) bersama Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriono (kanan) saat rilis ungkap kasus perdagangan sisik trenggiling di Kantor SPORC Kalbar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2023). Gakkum KLHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar dan BKSDA KLHK menggagalkan penyelundupan 417 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) yang diangkut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Luxio Nopol KB 1729 HP dan menangkap tiga pelaku berinisial FAP, MR dan MND di Kalimantan Barat serta satu pelaku berinisial MR di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.