Pemusnahan barang bukti narkoba di Medan

  • 15 Juni 2023 19:55 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (keempat kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (ketiga kanan), anggota Komisi III DPR fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil (tengah), anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (kedua kiri), anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa (kelima kanan), anggota Komisi III DPR fraksi partai Demokrat Hinca Panjaitan (kelima kiri) beserta jajaran terkait menunjukkan barang bukti narkotika saat akan dimusnahkan di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023). Polda Sumatera utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 134.458,8 gram, pil ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram dari 28 kasus pada periode 19 Maret - 10 Juni 2023 dengan total tersangka sebanyak 40 orang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
15/06/2023 19:55 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Puspa Perwitasari