PEMUSNAHAN EKSTASI

  • 20 Februari 2012 20:15 WIB
PEMUSNAHAN EKSTASI
KARIMUN, 20/2 - PEMUSNAHAN EKSTASI. Kapolres Karimun AKBP Benyamin Sapta (4 kiri), Ketua Badan Narkotika Kabupaten Karimun Aunur Rafiq (lima kiri) bersama sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah memusnahkan 1.552 butir ekstasi senilai Rp320 juta di Mapolres Karimun, Kepulauan Riau, Senin (20/2). Ekstasi yang disita dari tersangka AH, yang ditangkap di Tanjungbatu, Kundur pada Sabtu (28/1) dimusnahkan dengan dihancurkan menggunakan blender.FOTO ANTARA/Rusdianto/ss/ama/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2423x1824
Ukuran Berkas
326.97 KB
Disiarkan
20/02/2012 20:15 WIB
Fotografer
Rusdianto
Editor