PEMUSNAHAN EKSTASI
KARIMUN, 20/2 - PEMUSNAHAN EKSTASI. Kapolres Karimun AKBP Benyamin Sapta (4 kiri), Ketua Badan Narkotika Kabupaten Karimun Aunur Rafiq (lima kiri) bersama sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah memusnahkan 1.552 butir ekstasi senilai Rp320 juta di Mapolres Karimun, Kepulauan Riau, Senin (20/2). Ekstasi yang disita dari tersangka AH, yang ditangkap di Tanjungbatu, Kundur pada Sabtu (28/1) dimusnahkan dengan dihancurkan menggunakan blender.FOTO ANTARA/Rusdianto/ss/ama/12