TANGKAP SOLAR ILEGAL
PONTIANAK, 21/2 - TANGKAP SOLAR ILEGAL. Seorang petugas kepolisian berada di atas mobil tangki pengangkut solar ilegal yang diamankan di Mapolda Kalbar, Selasa (21/2). Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalbar berhasil menangkap satu unit mobil tangki bernopol AB 9678 RB yang bermuatan 7000 liter solar bersubsidi saat sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya karena tidak dilengkapi dokumen resmi. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/nz/12