Pemeriksaan lanjutan mantan Dirut Amarta Karya
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Amarta Karya Catur Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023). Catur Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajaran dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.