Kasus perdagangan orang ke Malaysia
Polisi menggiring tersangka pelaku kasus perdagangan orang berinisial W saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat di Padang, Selasa (20/6/2023). Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap W karena diduga memperdagangkan orang ke Malaysia sejak September 2022 dengan modus operandi menempatkan 10 korbannya di luar negeri secara ilegal dan melakukan eksploitasi ekonomi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.