PAKAIAN BEKAS LARANG IMPOR
SURABAYA, 22/2 - PAKAIAN BEKAS LARANG IMPOR. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi (kanan) meninjau kontainer berukuran 20 feet yang berisikan pakaian bekas di Depo Kontainer kawasan Kalianak, Surabaya, Jatim, Rabu (22/2). Sebanyak 34 kontainer berukuran 20 feet berhasil diamankan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) kantor wilayah DJBC Jawa Timur I karena melanggar ketentuan umum larangan impor dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 642/MPP/Kep/9/2002. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/12