Tersangka korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam

  • 21 Juni 2023 22:20 WIB
Tersangka korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam
Tersangka kasus korupsi akuisisi saham di PT Bukit Asam Tbk Anung Dri Prasety (kanan) dan Syaiful Islam (kiri) berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/6/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam (PT BA) Tbk Anung Dri Prasetya dan Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT BA melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam (PT BA) Tbk dengan total kerugian Negara sebesar Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.6 MB
Disiarkan
21/06/2023 22:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Yusran Uccang