Sidang putusan Muhajir Habibie
Terdakwa Muhajir Habibie (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara daring pembacaan putusan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Majelis hakim memvonis mantan PNS di Mahkamah Agung itu dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.