SIKAPI PUTUSAN MK.
JAKARTA, 26/2 - SIKAPI PUTUSAN MK. Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Ketua Bidang Ekonomi PP Muslimat NU, Darwani Pasaribu (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masalah Status Anak di Luar Nikah di Kantor PP Muslimat NU, Jakarta, Minggu (26/2). Menurut PP Muslimat NU dalam hal ini menyikapi keputusan mahkamah Konstitusi (MK) tentang hak asuh anak masalah tersebut masih menyisahkan masalah teknis dalam pelaksanaannya dan segera dilakukan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Mahkamah Konstitusi, MUI dan Ormas Islam, untuk dicarikan jalan keluar dalam penataanya agar terdapat sinergi antara hukum syari'at dan hukum legal formal kenegaraan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd/12.