KEMBALIKAN KENDARAAN DINAS
JAKARTA, 27/2 - KEMBALIKAN KENDARAAN DINAS. Seorang PNS Kabupaten Subang berjalan di samping kendaraan operasional Bupati Subang non-aktif Eep Hidayat di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/2). Bersama sejumlah PNS, Eep Hidayat menyatakan keberatan atas putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya bersalah dan menghukumnya dengan 5 tahun penjara, bersama sejumlah PNS lainnya Eep berencana mengembalikan mobil operasional ke Kementerian Dalam Negeri. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ed/ama/12