Sidang eksepsi Anang Achmad Latif
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022 Anang Achmad Latif (tengah) menyimak nota pembelaannya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Sidang mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.