SAKSI ALI MUDHORI
JAKARTA, 27/2 - SAKSI ALI MUDHORI. Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans, batal memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya karena Nyoman tak sanggup menjalani sidang karena tidak sehat, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/2) malam. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.