Pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Gorontalo

  • 5 Juli 2023 12:30 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Gorontalo
Barang bukti senjata api rakitan ditunjukkan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (5/7/2023). Kejari memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya senjata api rakitan, minuman keras, senjata tajam, pakaian, sabu dan alat hisap. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
05/07/2023 12:30 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Fanny Octavianus