Pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Gorontalo

  • 5 Juli 2023 12:30 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Gorontalo
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Muhammad Iqbal (kanan) memotong barang bukti senjata api rakitan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (5/7/2023). Kejari memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya senjata api rakitan, minuman keras, senjata tajam, pakaian, sabu dan alat hisap. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3333x5000
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
05/07/2023 12:30 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Fanny Octavianus