VONIS KORUPSI KAPOLSEK
BANDUNG, 28/2 - VONIS KORUPSI KAPOLSEK. Terdakwa mantan Kapolsek Cicendo, Kompol Brussel Duta Samodra mendengarkan pembacaan vonis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/2). Kompol Brussel divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan melepaskan tersangka jaringan narkotika asal Malaysia, Azri Bin Abdullah dengan uang suap Rp1 miliar. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/pd/12.