ATURAN EKSPOR
JAKARTA, 28/2 - ATURAN EKSPOR. Aktivitas bongkar muat peti kemas di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/2). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membenahi modul pemberitahuan ekspor barang (PEB) untuk menampung data bank penerima devisa hasil ekspor (DHE) guna mengefektifkan aturan repatriasi devisa yang diwajibkan Bank Indonesia. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.