WA ODE KEMBALI DIPERIKSA

  • 28 Februari 2012 18:36
WA ODE KEMBALI DIPERIKSA
JAKARTA, 28/2 - KEMBALI DIPERIKSA. Tersangka kasus dugaan suap alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati (kiri) usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Wa Ode diduga menerima pemberian berupa uang Rp. 6 miliar dari seorang pengusaha Fahd A Rafiq terkait penetapan di tiga kabupaten Provinsi Aceh sebagai daerah penerima DPPID. FOTOANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1494
Ukuran Berkas
679.74 KB
Disiarkan
28/02/2012 18:36 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor