Deklarasi Pemilu akses ramah disabilitas
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (ketiga kiri) berbincang bersama Tim Stafsus Presiden Yustitia M Arief (kiri), Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian (kedua kiri), Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Ariani Soekanwo (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dewa Kurniawan (kanan) usai menandatangani dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Deklarasi tersebut berisi empat komitmen salah satunya berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.