TEMUAN KECURANGAN PEMILUKADA.
JAKARTA, 28/2 - KECURANGAN PEMILUKADA. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdansyah (kiri) bersama Anggota panwaslu divisi hukum Muhammad Jufri saat menunjukan data mengenai bukti kecurangan dalam dukungan calon gubernur independen DKI Jakarta di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Selasa (28/2). Kecurangan yang ditemukan Panwaslu, antara lain adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, KTP palsu, KTP kedaluwarsa, hingga pencatutan nama untuk dukungan calon gubernur independen. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/Spt/12.