Sidang perdana ujaran kebencian eks peneliti BRIN

  • 12 Juli 2023 12:55 WIB
Sidang perdana ujaran kebencian eks peneliti BRIN
Terdakwa eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan ujaran kebencian secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023). Andi Pangerang Hasanuddin didakwa pada kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah melalui medsos. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
12/07/2023 12:55 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Andika Wahyu