Bendera parpol bertebaran
Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Senin (17/7/2023). Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut partai secara sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak pemandangan kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.