Sidang kasus penistaan agama Lina Mukherjee
Terdakwa kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.